Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka kasus pengeroyokan maut pesilat Mohammad Bimo Saputra (17) di Jembatan Layang Ganefo, Kecamatan Mranggen, Demak.
Perguruan silat Sang Maung Bodas kirim lima pelatih ke Singapura untuk melatih ratusan pesilat. Ini langkah penting dalam penyebaran budaya dan silat Indonesia.
Viral kabar dua anggota Polres Pasuruan diduga menganiaya pesilat. Polisi menjelaskan mereka berupaya melerai perselisihan. Pemeriksaan masih dilakukan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian, bersilaturahmi dengan ketua perguruan silat. Mereka berkomitmen menjaga keamanan dan melestarikan budaya pencak silat.
5 anggota perguruan silat asal Tulungagung diamankan Polres Blitar karena mengganggu ketertiban umum. Dua ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum berlanjut.