Viral informasi yang menyebutkan 2 anggota Polres Pasuruan Kota menganiaya seorang anggota perguruan pencak silat di Kota Pasuruan. Informasi itu bahkan menyebut ada warga yang melihat 2 anggota polisi itu memukul seorang pesilat.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mintarta menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada Sabtu (15/11) malam di halaman sebuah masjid di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo.
"Malam itu hingga pukul 22.00 WIB, anggota Polres Pasuruan Kota masih menjalankan tugas pengamanan konser di GOR Untung Suropati," terang Mintarta kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pengamanan, lanjutnya, ada anggota yang mendapati informasi 2 kelompok pemuda terindikasi dari komunitas perguruan silat tengah berselisih dan siap berkelahi. Melihat situasi itu kedua anggota polisi itu mendekat untuk melerai.
"Anggota berupaya melerai, karena melihat ada dua pesilat berbeda perguruan hendak berkelahi. Anggota berinisiatif datang untuk melerai," jelas Iptu Mintarta.
Mintarta menegaskan bahwa kedua anggota polisi itu murni berniat untuk menghentikan perselisihan antara kedua pesilat yang diduga sedang berselisih paham dan siap berduel.
"Meski begitu, tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi secara utuh," terangnya.
Saat ini, 2 anggota yang melakukan peleraian dan disebut menganiaya anggota perguruan silat itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Pasuruan Kota. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan demi memastikan fakta kejadian akurat.
"Kami sedang meminta keterangan dua anggota yang melerai malam itu serta saksi lain untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," ungkap Mintarta.
Sementara itu, sebagai langkah menjaga kondusivitas dan meluruskan informasi yang terlanjur menyebar luas, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara bergerak cepat menggelar pertemuan silaturahmi dan klarifikasi bersama salah satu ketua perguruan silat.
Pertemuan itu berlangsung hangat dan komunikatif. Melalui pertemuan itu, kedua pihak sepakat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi dan tetap menjaga situasi Kota Pasuruan tetap aman dan kondusif.
Pihak kepolisian, kata Davis, akan tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota tersebut dan bila ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi dan tindakan.
(dpe/dpe)












































