Kejaksaan Agung menjelaskan tidak ada istilah 'oplosan' dalam dakwaan korupsi BBM yang merugikan negara Rp 285 triliun. Istilah yang benar adalah 'blending'.
Para korban meninggal akibat menenggak miras oplosan di Magelang mengalami gejala yang sama. Mereka mengalami sesak napas hingga kehilangan penglihatan.