Penyelidikan kasus pengusiran dan perusakan rumah Nenek Elina Widjajanti berlanjut. Tiga tersangka telah ditangkap dan masih ada kemungkinan tersangka lainnya.
Polda Jatim menangkap Samuel dan M Yasin terkait pengusiran Nenek Elina. Elina bersyukur dan berharap proses hukum berjalan adil serta dokumen dikembalikan.
Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus pengusiran paksa nenek 80 tahun, Elina Widjajanti. Tersangka utama, Samuel, telah ditangkap dan diperiksa.