Seorang bos biro travel di Boyolali, F (27) membawa rombongan berisi 140 wisatawan makan tanpa bayar di sebuah restoran di Gunungkidul. Ia pun ditangkap polisi!
Sidang kasus penganiayaan ART Intan Tuwa Negu di Batam berlanjut. Terdakwa Roslina membantah tuduhan, sementara saksi Merliyanti mengaku tertekan dan diancam.
Satu kesalahan bisa membuat pengalaman makan jadi petaka. Hal ini sempat dikhawatirkan oleh wanita yang tidak sengaja makan makanan pemicu alerginya di resto.
Pemilik biro travel di Boyolali ditahan setelah membawa 140 wisatawan makan ngutang di restoran. Empat restoran melapor, F disangka penipuan dan penggelapan.