Para pemuda di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, ramai-ramai merusak baliho bergambar Tegar Rafi Sanjaya, pelaku penganiayaan Putu Satria.
Para hakim yang memberi vonis tak bersalah terhadap Gregorius Ronald Tanur dalam kasuspembunuhan atau penganiayaan hingga tewas, menjadi sorotan khalayak.