Pemerintah Kabupaten Gorontalo melarang waria terlibat dalam setiap acara menyambut perayaan HUT ke-80 RI. Kebijakan ini mempertimbangkan norma kesusilaan.
Prosesi kirab bendera merah putih di HUT ke-80 RI cukup berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini, bendera pusaka dibawa oleh kereta kencana Garuda Prabayaksa.