detikNews
Rincian Barang Di-Mark Up Dadan cs: 21 Ribu Motor Listrik-32 Ribu Sepatu
Kejaksaan Agung ungkap dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah barang di-mark up. Tiga eks pejabat BGN ditetapkan sebagai tersangka.
Kamis, 04 Jun 2026 13:05 WIB







































