Sidang perdana Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap nonaktif Sadmoko Danardono digelar hari ini. Keduanya hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang mengenakan pakaian batik.
Pantauan detikJateng, keduanya tiba di Ruang Tirta Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.12 WIB. Keduanya masuk ruangan masih mengenakan rompi oranye.
Tampak keluarga kedua terdakwa dan sejumlah warga Cilacap juga menghadiri sidang perdana hari ini. Mereka memenuhi tempat duduk di ruang siang Tirta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Satu Persatu Bupati di Jateng Ditangkap KPK |
Istri Syamsul juga hadir mengenakan pakaian krem. Ia duduk di samping Syamsul dan keduanya terus berbincang sebelum sidang.
Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, perkara Syamsul yang bernomor 57/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg dan sidang Sadmoko yang bernomor 58/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg dijadwalkan pagi ini pukul 09.00 WIB.
Sidang dimulai sekitar pukul 09.40 WIB, usai majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rosana Irawati, dengan hakim anggota Noerista Suryawati dan Dani Rusdiyah.
Sidang dakwaan keduanya dilakukan terpisah. Dakwaan Syamsul dibacakan terlebih dahulu sementara Sadmoko menyusul.
Tampak Syamsul didampingi oleh 19 pengacara. Saat ditanya hakim perihal kondisinya, Syamsul mengaku dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat Yang Mulia," kata Syamsul saat ditanya hakim, Jumat (31/7/2026).
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
"Yaitu pertama Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030; kedua Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap," lanjutnya, dilansir detikNews.
