Pemerintah akan mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% minggu depan. Presiden Prabowo akan dilaporkan terlebih dulu sebelum pengumuman.
Presiden Prabowo Subianto umumkan UMP 2025 naik 6,5%. Kenaikan ini menjadi yang terkecil sejak era reformasi, dengan catatan sejarah kenaikan sebelumnya.
Kementerian Ketenagakerjaan merumuskan UMP 2025 dengan formula baru pasca putusan MK. Diskusi antara buruh dan pengusaha akan menentukan kenaikan yang adil.