Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 pada Jumat 29 November 2024 lalu. Ia mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 %. Jika mengikuti peraturan tersebut, berapa UMK Semarang 2025?
Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki upah minimum melakukan penyesuaian nilai upah setiap tahun. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Penasaran dengan besaran UMK Semarang 2025 jika naik 6,5% sesuai dengan pengumuman yang disampaikan Presiden Prabowo? Mari simak penjelasannya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UMK Semarang 2025 Jika Naik 6,5%
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 30 November 2023, UMK Semarang pada tahun 2024 adalah Rp 3.243.969. Jika mengalami kenaikan sebesar 6,5% pada tahun depan, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
6,5% x Rp 3.243.969 = Rp 210.857,985
Dengan perhitungan kasar ini, diperkirakan kenaikan UMK Semarang akan mencapai sekitar Rp 210.857,985. Jika angka tersebut ditambahkan dengan UMK yang berlaku saat ini, maka UMK Semarang 2025 diprediksi menjadi Rp 3.454.826,985.
Namun, perlu dicatat bahwa perhitungan ini hanya bersifat perkiraan kasar. Untuk mengetahui angka pasti kenaikan dan besaran UMK tahun depan, kita harus menunggu pengumuman atau peraturan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Kenaikan UMK Diresmikan Besok
Dilansir detikNews, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun peraturan menteri (Permen) mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Yassierli menjelaskan bahwa proses penyusunan Permen tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dengan kementerian terkait dan diharapkan bisa selesai pada keesokan harinya.
"Kami sedang menyusun peraturan menteri, kepada beberapa wartawan sudah sampaikan kita targetnya besok, insyaallah ya," ujar Yassierli kepada wartawan di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/12/2024).
Selain itu, Yassierli menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menggelar rapat dengan kementerian lain, termasuk Menko Perekonomian, untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil terkait kondisi ekonomi yang ada saat ini.
Sebelumnya, pada Jumat, 29 November 2024, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5% di Istana Negara yang dihadiri oleh beberapa menteri terkait, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menkeu Sri Mulyani.
Itulah penjelasan lengkap mengenai prediksi kenaikan UMK Semarang 2025. Semoga bermanfaat, detikers!
(sto/ams)