Antusiasme warga Korsel untuk menggunakan hak suaranya dalam pilpres terlihat di tempat-tempat pemungutan suara yang diwarnai antrean pada Selasa (3/6) pagi.
Pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Depok telah mendapat vonis 5 tahun penjara. Selain divonis bui, pelaku juga dikenai denda Rp 3 miliar.
PN Depok menggelar sidang putusan atas kasus pengelolaan sampah ilegal di Limo, Depok. Pelaku J dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.