Kecelakaan beruntun melibatkan 7 kendaraan terjadi di underpass Km 47B Tol Jagorawi. Kecelakaan dipicu truk berkecepatan tinggi saat proyek perbaikan jalan.
Kecelakaan beruntun di underpass Km 47 Tol Jagorawi melibatkan tujuh kendaraan. Tidak ada korban jiwa, namun akses jalan sempat tertutup akibat insiden ini.
7 terdakwa kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas divonis 8 hingga 10 tahun penjara. Mereka juga diminta membayat restitusi Rp 348 juta untuk keluarga korban.