Kades Ungkap Perempuan yang Digerebek Bareng Cimut Anak Perangkat Desa

Kades Ungkap Perempuan yang Digerebek Bareng Cimut Anak Perangkat Desa

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Rabu, 11 Feb 2026 18:35 WIB
Wanita yang digerebek bersama pria inisial MM alias Cimut di Blora disebut merupakan anak perangkat desa setempat.
Halaman Balai Desa Srigading lokasi MM atau Cimut diikat di tiang bendera dalam keadaan bugil. (Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng)
Blora -

Kepala Desa Srigading, Blora, Suratman buka suara soal dugaan perselingkuhan berujung seorang pria ditelanjangi dan diarak. Dia menyebut bahwa perempuan yang digerebek bersama pria itu merupakan anak dari perangkat desa.

Suratman mengatakan saat ada peristiwa tersebut dia dipanggil oleh salah satu perangkat desa berinisial P untuk menuju ke balai desa sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Senin (2/2). Laporan yang diperoleh adalah ada seorang pemuda yang dikeroyok dan ditelanjangi kemudian diarak ke balai desa karena diduga berselingkuh.

"Saya di-bel (telepon) pak carik (sekretaris desa), saya datang. Di situ pak carik cerita bla bla bla, gitu. Bahwa anaknya didemeni cah (ditaksir orang) Padaan," jelasnya saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dia datang di balai desa melihat ada seorang pemuda berinisial MM atau Cimut telah diikat di tiang bendera di halaman balai desa. Dia mengatakan bahwa yang mengetahui persis adalah perangkat desa itu.

"Saya tidak tahu kronologinya, saya tahunya di balai desa, di balai desa sudah tidak ada kegiatan, saya cuma ketemu sama pak carik. Tidak lebih, yang tahu itu pak carik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Suratman mengaku tidak begitu tahu banyak cerita tentang peristiwa malam itu. Saat itu hanya menunggu datangnya polisi menjemput MM.

"Saya datang di balai desa ya tidak ada apa-apa, cuma menunggu datangnya polsek, dijemput polisi. Kulo mudeng e sudah di balai desa, (MM) sudah dibawa di baldes, ditunggui bocah-bocah. Tapi di situ sudah tidak ada kegiatan. (MM) cuma diikat saja," terang dia.

"Kalau dihajar di balai desa. Di sini (balai desa) sudah tidak ada apa apa. TKP di rumahnya anaknya pak carik," imbuhnya.

Suratman menyebut bahwa anak dari perangkat desa tersebut yaitu perempuan berinisial RR sudah memiliki suami berinsial T yang bekerja merantau ke luar kota. Dari pernikahan itu, RR dan T sudah memiliki seorang anak.

"Kulo lah nggeh mboten wani cerita, terus terang kulo mboten mudeng (saya juga tidak berani cerita, terus terang saya tidak faham). Sudah punya anak satu kelas 2 SD. Suaminya kerja di Jakarta," jelasnya.

Pihak Perempuan Gandeng Pengacara

Terpisah, kuasa hukum dari ayah RR, Sugiyarto mengatakan pihaknya masih menunggu adanya panggilan dari kepolisian. Hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan.

"Kami menunggu undangan pemeriksaan di Polres Blora. Kami menunggu. Sementara surat panggilan dari pihak kepolisian dan dari manapun belum masuk di kantor kami," jelasnya.

Dia mengaku menjadi pengacara dari pihak perempuan, bapak RR yaitu P dan juga suami dari RR. Dia menyebut bahwa kliennya merupakan korban.

"Kami ditunjuk sebagai pengacara korban. Sementara kasus kami dalami, sementara ini masih korban," jelasnya.

Sebelumnya, MM alias Cimut warga Kecamatan Japah kepergok selingkuh di rumah perempuan Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Blora. Dia kemudian dihajar dan dipukuli hingga ditelanjangi di dalam rumah oleh sekitar 30 warga, pada Senin (2/2) dini hari. Setelah ditelanjangi dia diarak menuju ke balai desa yang jaraknya sekitar 1 kilometer. Cimut kemudian melaporkan aksi pengeroyokan itu ke Polres Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora Zaenul Arifin mengatakan MM didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Blora untuk mengadukan tindakan kekerasa yang dialami MM. Laporan itu diterima pada Rabu (4/2) di Polres Blora.

"Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin mas," ucapnya.

Zaenul menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara penganiayaan.

"Mungkin dia laporan merasa dikeroyok itu," jelasnya.




(alg/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads