Tiga unit motor yang terparkir di Rumah Sakit Medika Insani Lampung Utara raib dibawa komplotan curanmor. Dua dari kelompok tersebut berhasil di tangkap.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (6/2/2026) malam pukul 21.00 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan mengatakan dua pelaku yang ditangkap yakni Jody dan Sarifudin. Mereka ditangkap di Jalan Bypass Bandar Lampung, terjadi pada Senin (9/2/2026) pukul 02.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tertangkap, ada dua yang diamankan," katanya, Rabu (11/2/2026).
Indra menerangkan, dua pelaku ini terlibat di beberapa TKP di wilayah hukum Polda Lampung. Pihaknya juga masih mendalami beberapa TKP lainnya.
"Ada beberapa TKP, tim masih melakukan pengembangan," ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, kata Indra pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari motor curian hingga senjata api rakitan.
"Ada beberapa unit motor, kemudian senjata api dan beberapa kunci T yang digunakan para pelaku untuk mencuri motor," ujarnya.
(csb/csb)











































