UMK Kota Malang 2025 ditetapkan Rp 3.507.693, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Disnaker berharap 3.000 perusahaan di Kota Malang mematuhi kebijakan ini.
UMK 2025 untuk Kota Batu ditetapkan naik 6,5% menjadi Rp 3.360.466. Kenaikan ini disepakati pengusaha dan serikat pekerja sesuai ketentuan pemerintah pusat.