Narapidana asal Nigeria melaksanakan pernikahan di Lapas Kedungpane Semarang. Pria yang divonis 19 tahun bui karena kasus narkoba itu menikahi wanita asal Bali.
Polda Bali menetapkan Direktur dan Komisaris PT Mimpi Surga Bali, perusahaan yang menaungi Flame Spa, sebagai tersangka baru terkait dugaan prostitusi.