Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali memantau pola 'serangan fajar' melalui uang digital menjelang masa pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pola 'serangan fajar' ini dinilai sudah berubah dari tunai menjadi transfer.
"Yang harus kami antisipasi pola-pola diubah dari konvensional jadi uang digital, ini perlu kami mitigasi," ujar Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Jumat (22/11/2024).
Menurut Agus, pemberian uang secara konvensional saat ini telah beralih ke digital. Oleh sebab itu, ia telah menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota se-Bali untuk mengawasi secara masif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu juga pemilih nantinya dan petugas kita di TPS, dilarang membawa kamera atau HP ke bilik karena berpotensi dokumentasi hasil pilihan," jelas mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar itu.
Agus menilai politik uang biasanya dilakukan saat masa kampanye, masa tenang hingga di pemungutan suara. Namun, di Bali belum ditemukan tindakan tersebut selama kampanye.
"TPS yang rawan money politik dan dekat dengan calon surah dipetakan. Kalau yang rawan money politik itu kami mitigasi, tetapi belum bisa kami jadikan sebuah rujukan," beber Agus.
Agus berujar selama proses masa tenang nanti, ia telah mengimbau agar tidak ada lagi media cetak maupun online yang masih iklan kampanye. Baliho-baliho yang menjadi alat peraga kampanye (APK) juga harus mulai dicopot.
"Kedua kami dalam fungsi pengawasan melakukan pengawasan APK, jadi tidak ada lagi alat peraga baik berupa spanduk baliho, stiker yang masih terpasang tertempel di wilayah-wilayah terkait kegiatan masa tenang," jelas Agus.
(iws/iws)