Anggota Propam Polresta Tanjungpinang, SS, dan istrinya ditangkap karena terlibat jaringan narkoba internasional. Penangkapan berawal dari pengawasan di Batam.
Pria berinisial AR (21) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas di kamar wisma diduga karena kelelahan saat menginap bareng pacarnya, NS (22).