Kementerian ATR/BPN menjamin sertifikat tanah lama tetap berlaku meski sertifikat elektronik diterapkan. Masyarakat tidak perlu khawatir akan perubahan ini.
Pelanggan perlu mengecek tagihan makan di resto. Karena bisa jadi tagihan salah, seperti wanita ini yang kena biaya Rp 60 ribu untuk makanan yang tidak dipesan.