Seorang pria berinisial JR ditangkap di Majalengka setelah menyebarkan video asusila mantan istri sirinya. Tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman 5 tahun bui.
Polres Kutai Barat menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sungai Kelian, Kampung Tutung, Kecamatan Linggang Bigung. Satu orang ditangkap.