Tersangka pertama, si manusia silver berinisial BP alias Bon (44) yang membacok dan menusuk kedua korban. Bon saat itu dibantu Putra (37), si pengamen badut.
Pria berinisial H (43) nekat membunuh istrinya inisial J (35) hingga pelaku menimbun mayat korban dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemuda berinisial AM ditangkap polisi lantaran menikam wisatawan berinisial A (15) menggunakan sangkur di Pantai Akipai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.