2 Begal Rampas Motor Pria di Tidore Kepulauan Usai Ancam Korban Pakai Pisau

Maluku Utara

2 Begal Rampas Motor Pria di Tidore Kepulauan Usai Ancam Korban Pakai Pisau

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Jumat, 03 Mei 2024 19:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Rifkianto Nugroho
Tidore Kepulauan -

Dua begal bernama Dio Makalu dan Hinda Yudhistira di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, ditangkap usai merampas sepeda motor seorang pemuda. Kedua pelaku sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Katanya, pelaku sempat menodongkan parang dan pisau kepada korban yang sedang nongkrong, sehingga korban lari mengamankan diri dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut," ujar Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin kepada detikcom, Jumat (3/5/2024).

Peristiwa itu terjadi di sekitar Bank Mandiri di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis (2/5) pukul 05.00 WIT. Kejadian itu baru diketahui polisi saat sedang melakukan patroli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya personel piket di bawah pimpinan Bripka Arsad sedang melaksanakan patroli di seputaran bundaran Masjid Raya Sofifi, lalu dilanjutkan ke Desa Galala melalui jalur SPBU Kilometer 40," ujarnya.

Saat itu lanjut Suherlin, polisi melihat sekelompok pemuda sedang berkumpul di sekitar bank di Desa Galala. Polisi kemudian menghampiri dan langsung menerima informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Di situ warga menyampaikan ke anggota bahwa baru saja terjadi peristiwa pembegalan dan perampasan sepeda motor merek Kawasaki Ninja milik korban bernama Junaidi, warga Desa Galala oleh dua orang tak dikenal," kata Suherlin.

Setelah diselidiki, sepeda motor itu disembunyikan di sebuah gudang kopra di Kelurahan Guraping tempat pelaku bernama Dio Makalu bekerja. Polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda.

"Anggota kemudian berhasil menangkap Dio yang sedang tidur dengan kondisi mabuk minuman keras. Berdasarkan keterangan dari Dio, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku bernama Hinda Yudhistira di kos-kosan yang ditempati pelaku di Kelurahan Sofifi. Saat itu pelaku juga sudah dalam pengaruh alkohol," tuturnya.

Lebih lanjut Suherlin menuturkan, kedua pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan saat beraksi sudah diamankan di kantor Polsek Oba Utara. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku beserta barang bukti (senjata tajam) sudah kita amankan di Polsek Oba Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Suherlin.




(sar/hsr)

Hide Ads