WO di Semarang diduga membawa kabur uang untuk acara pernikahan. Pengelola WO yakni pria berinisial TP alias A disebut membawa kabur uang hingga Rp 1 M.
Balita berinisial N (3) di Samarinda positif narkoba usai diberi minum tetangganya. Air minum yang diberikan korban ternyata dari botol bekas bong sabu.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan Perda yang mengatur kewajiban punya garasi bagi pemilik mobil di Solo bakal mulai ketat tahun depan. Ini gegaranya.