"Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa.
KPK menduga Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo berperan langsung dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupatan Pemalang.