Lima tersangka senpi rakitan diserahkan polisi ke jaksa beserta barang-barang bukti yang disita. Para tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Didin Sugianto alias Suwitno (51) menjadi otak perampokan toko emas di PALI, Sumsel. Diketahui ia merupakan residivis kasus serupa di Muara Enim pada 2018 lalu.