Pabrik obat terlarang di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang digerebek Tim Deputi 4 BIN bersama BPOM dan BAIS. Berikut fakta-faktanya.
Peredaran narkoba mulai menyasar kawasan industri pabrik di Kabupaten Majalengka. Buruh pabrik dijadikan konsumen baru dalam pemasaran barang haram tersebut.