Ratusan liter tuak ini ditempatkan pada tong. Ironisnya, di dalamnya petugas mendapati tuak bercampur berbagai hewan seperti cicak, lalat hingga kalajengking.
Polisi menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi peracik sekaligus penjual minuman keras oplosan. Mereka sudah berjualan miras selama 2 tahun.
Wanita di Cimahi menangis saat akan ditilang polisi. Wanita itu bahkan menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena tak punya SIM dan tak membawa STNK.
Dua sejoli diamankan Satpol PP karena berbuat mesum di kamar mandi Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi. Mereka digiring ke markas Satpol PP Banyuwangi.
Belasan pasangan bukan suami istri atau kumpul kebo terjaring rasia gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan ada yang tengah hamil.