Wanita Cimahi Nangis dan Tunjukkan KIS saat akan Ditilang Polisi

Wanita Cimahi Nangis dan Tunjukkan KIS saat akan Ditilang Polisi

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 09 Jun 2022 15:43 WIB
Operasi zebra di cempaka putih
Ilustrasi pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Cimahi -

Seorang wanita muda di Kota Cimahi menangis tersedu saat terjaring razia gabungan Satlantas Polres Cimahi di Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi, Kamis (9/6/2022).

Wanita itu diberhentikan anggota Satlantas Polres Cimahi karena mengendarai motor tanpa mengenakan helm. Ia lalu diminta menepi seperti pengendara motor lainnya untuk dicek kelengkapan surat kendaraannya.

Wanita itu tiba-tiba menangis terisak karena tak punya SIM dan tak membawa STNK motornya. Namun tiba-tiba ibu muda itu malah menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ternyata itu juga milik suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil pihak kepolisian menindak ibu muda tersebut dengan menilangnya. Ia melanggar karena tak membawa kelengkapan surat saat berkendara ditambah tak mengenakan helm.

"Betul tadi ada pengendara motor yang ditindak. Terlihat awalnya tidak pakai helm, kemudian diberhentikan. Saat dicek ternyata dia tidak punya SIM dan tidak membawa STNK motornya," ungkap Kaur Mintu Satlantas Polres Cimahi Ipda Itang kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Selain menilang, sepeda motor wanita itu juga disita karena tidak bisa menunjukkan STNK kendaraannya meskipun yang bersangkutan sempat menolak.

"Atas dasar itu (tidak membawa SIM dan STNK) kita tilang dan kendaraannya disita, kemudian dibawa ke Polres Cimahi," tutur Itang.

Pihaknya mengimbau pengendara, baik sepeda motor maupun mobil wajib membekali diri dengan SIM dan STNK. Pemotor juga wajib mengenakan helm saat berkendara.

"SIM dan STNK itu wajib dibawa sebagai prasyarat berkendara. Patuhi juga aturan berlalu lintas di jalan raya untuk menghindari kecelakaan," kata Itang.

(ors/ors)


Hide Ads