Belasan Pasangan Kumpul Kebo di Pati Terjaring Razia, Ada yang Tengah Hamil

Belasan Pasangan Kumpul Kebo di Pati Terjaring Razia, Ada yang Tengah Hamil

Dian Untoro Aji - detikJateng
Jumat, 02 Sep 2022 13:53 WIB
Belasan pasangan bukan suami istri didina di Kantor Satpol PP Pati, Jumat (2/9/2022)
Belasan pasangan bukan suami istri dibina di Kantor Satpol PP Pati, Jumat (2/9/2022). Foto: dok Satpol PP Pati.
Pati -

Belasan pasangan bukan suami istri atau kumpul kebo terjaring rasia gabungan TNI, Polri dan Satpo PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ironisnya, dari pasangan yang terjaring tersebut ada yang tengah dalam kondisi hamil.

"Razia kami di kos-kosan belakang pengadilan negeri, sementara ditemukan 11 pasangan non suami istri terdiri satu pasangan LGBT, satu pasang hamil, satu pasang nikah siri, ada yang baru punya anak lima bulan," jelas Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono kepada detikJateng lewat pesan singkat, Jumat (2/9/2022).

Sugiyono mengatakan razia dilakukan di sejumlah kos-kosan yang berada di belakang kantor Pengadilan Negeri Pati. Petugas menduga di kosan tersebut banyak digunakan pasangan kumpul kebo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melaksanakan razia di tempat kos, terutama di belakang Pengadilan Negeri yang disinyalir pasangan tidak suami istri dan beberapa kali kita jalankan," terang Sugiyono.

"Hari ini kita jalankan dengan tertib, kita libatkan dengan TNI-Polri tim gabungan," Sugiyono mengimbuhkan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya belasan pasangan bukan sah itu dibawa ke kantor Satpol PP Pati. Mereka mendapatkan pembinaan dari petugas.

"Kita temukan ada 11 pasangan, kita bawa ke kantor dan kita lakukan pembinaan di kantor Satpol PP Pati. Kita ingatkan yang baik," jelasnya.

"Dari pasangan itu ada pasangan yang memiliki nikah siri terus, hamil empat bulan, tujuan kita menertibkan untuk gunakan kos yang baik, jangan untuk yang lain," dia melanjutkan.

Sugiyono menambahkan untuk kos-kosan mendapatkan sanksi administrasi dari dinas terkait. Dia berharap agar kos-kosan digunakan semestinya bukan tempat kumpul kebo.

"Tempat kos untuk ditindak terkait dengan terkait, terkait izinnya. Ada dari Magelang, Demak dan Kudus," pungkas Sugiyono.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads