(Menikah secara agama dan menikah secara resmi di KUA memiliki persyaratan yang berbeda, bukan hanya pada dokumen, tetapi juga pada perlindungan hukumnya.
Kehadiran wali dari pengantin wanita menjadi salah satu rukun yang harus dipenuhi dalam prosesi pernikahan. Tapi bagaimana jika menikahkan lewat video call?