UMK Pontianak tahun 2026 ditetapkan Rp 3.205.220. Angka itu diperoleh melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota Pontianak pada Selasa (23/12/2025).
Pemda DIY menetapkan UMP Provinsi 2026 sebesar Rp 2,4 juta. Selain itu, ditetapkan juga Upah Minimum Kota/Kabupaten se-DIY untuk tahun depan. Simak daftarnya.
50 perusahaan sektor kehutanan tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau. Asosiasi fokus mencetak pekerja lokal dan pengusaha baru.