Selebgram cantik di Jambi, diamankan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi. Dia ditangkap karena mempromosikan situs judi online di Instagram pribadinya.
Massa mahasiswa menggelar deklarasi petisi memberantas judi online di kawasan Bundaran HI. Massa menilai judi online sudah menjangkit seluruh elemen masyarakat.
Satgas Pemberantasan Perjudian Daring menyita uang Rp 13 miliar dan barang bukti lainnya di kasus judi online. Berikut ini penampakan barang bukti tersebut.
Pemain judi online kerap melakukan berbagai kekerasan, baik fisik, psikologis, maupun ekonomi, terhadap keluarganya. Ini berdampak tingginya angka perceraian.