Hilman (36) tega membunuh Nunung (31) yang merupakan istrinya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/9/2024) dini hari di kediamannya yang berada di Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang Iptu Uyun Saepul mengatakan, pelaku membunuh korban dilatarbelakangi Hilman yang memiliki utang. Pelaku sendiri merupakan security di salah satu perusahaan kendaraan motor.
"Ini (pelaku) ialah suaminya di mana suaminya ini memang terlilit utang karena yang bersangkutan bekerja di Kota Bandung sebagai security di salah satu perusahaan motor," ujar Uyun di Mapolres Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Uyun, utang senilai Rp 5 juta tersebut muncul karena pelaku sering bermain judi slot. Dengan memiliki utang itu, pelaku pun meminta kepada istrinya untuk membayarkan. Namun, lanjut Uyun, korban tidak ingin menuruti keinginan dari pelaku sehingga timbul percekcokan.
"Yang bersangkutan memang senang bermain judi slot akhirnya berutang kemudian meminta kepada korban untuk membayarkan utang akhirnya istrinya tidak terima dengan permintaan dari istrinya tersebut hingga terjadi percekcokan," katanya.
Dari percekcokan tersebut, Uyun menjelaskan bahwa korban sempat meludahi pelaku sehingga membuat pelaku langsung mencekik serta membekap mulut korban dengan menggunakan bantal hingga korban meninggal dunia.
"Dari percekcokan di dalam kamar dalam kondisi sepi nah di situ pelaku juga merasa tersinggung karena korban sempat meludahi pelaku hingga dicekik dan juga dibekap supaya tidak berteriak dan ditutup juga dengan bantal dan membuat korban meninggal dunia," ucap Uyun.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Sumedang dan Polres Jatinangor kurang dari 1x24 jam di wilayah Jatinangor, Sumedang.
"Terhadap terduga pelaku kita amankan di daerah Jatinangor. Yang bersangkutan saat kita amankan tidak melawan dan mengakui perbuatannya," pungkas Uyun.
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Sumedang. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(iqk/iqk)