Sesal Hilman, Bunuh Istri gegara Utang Judi Online

Round Up Sepekan

Sesal Hilman, Bunuh Istri gegara Utang Judi Online

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 09 Sep 2024 08:00 WIB
Penemuan mayat wanita di Jatinangor Sumedang.
TKP Pembunuhan di Sumedang (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Sumedang -

Hilman menangis tersedu-sedu saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sumedang. Pria 36 tahun ini ditangkap usai tega menghilangkan nyawa istrinya, Nunung (31) di Sumedang.

Nunung dibunuh Hilman di rumahnya yang berada di Dusun Cikeuyeup RT 002/001, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Jumat (6/9) pagi. Usai membunuh Nunung, Hilman sempat kabur. Namun, kurang dari 1x24 jam, pria yang berprofesi sebagai satpam ini berhasil diringkus oleh tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sumedang di wilayah Jatinangor.

"Nyesel banget ngerasa kehilangan," kata Hilman dengan menunjukkan mimik muka penuh sesal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada penyidik, Hilman mengaku gelap mata saat membunuh istrinya. Sebab, kata dia, saat terjadi percekcokan istrinya menghina serta meludahi wajahnya sehingga Hilman tidak bisa menahan nafsu dan langsung membunuh korban dengan cara mencekik leher istrinya.

"Dengan cara dicekik. Istri saya sering menghina dan mencaci maki saya terus meludahi ke bagian muka saya. Terus saya di situ gelap mata saya ngasih peringatan kepada dia tapi dia berontak jadi saya di situ tidak bisa menahan nafsu saya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, amarah Hilman tak terbendung usai menyampaikan jika dia memiliki utang sebesar Rp 5 juta dan meminta Nunung membantu membayarkan utangnya. Tapi, Nunung menolak permintaannya.

"Awalnya piutang kemarin kisaran Rp 5 juta. Itu saya yang punya utang terus sama minta (ke istri) tapi tidak dikasih," ujar Hilman.

Kasat Reskrim Polres Sumedang Iptu Uyun mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, utang dengan nilai Rp 5 juta tersebut muncul karena pelaku sering bermain judi slot. Dengan memiliki utang itu, pelaku pun meminta kepada istrinya untuk membayarkan. Istrinya tak mau menuruti keinginan dari pelaku sehingga timbul percekcokan.

"Yang bersangkutan memang senang bermain judi slot akhirnya berhutang-berhutang kemudian meminta kepada korban untuk membayarkan hutang akhirnya istrinya tidak terima dengan permintaan dari istrinya tersebut hingga terjadi percekcokan," jelas Uyun.

Terkait korban kerap berperilaku tak menyenangkan terhadap pelaku, Uyun juga membenarkan hal tersebut. Selain itu, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik hingga membekap mulut korban dengan menggunakan bantal.

"Dari percekcokan di dalam kamar dalam kondisi sepi nah di situ pelaku juga merasa tersinggung karena korban sempat meludahi pelaku hingga dicekik dan juga dibekap supaya tidak berteriak dan ditutup juga dengan bantal dan membuat korban meninggal dunia," terang Uyun.

Saat ini Hilman harus merasakan dinginnya lantai penjara Rutan Polres Sumedang. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads