Pemerintah terbitkan PP Nomor 48 Tahun 2025 untuk penertiban tanah telantar. Aturan ini bertujuan memanfaatkan lahan untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan.
Menteri ATR/BPN Nusron mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal buntut polemik pagar laut Tangerang. Dia menyebut enam pegawai dipecat.
Massa petani Pundenrejo mendirikan tenda di depan kantor ATR/BPN Pati setelah sebelumnya dirobohkan. Mereka menuntut pengembalian tanah yang dirampas PT LPI.