Ukur Ulang Lahan PT SGC Terancam Batal gegara Anggaran

Lampung

Ukur Ulang Lahan PT SGC Terancam Batal gegara Anggaran

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 29 Jul 2025 20:40 WIB
Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid
Foto: Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid (Tommy Saputra)
Lampung -

Rencana mengukur ulang lahan HGU milik PT Sugar Group Companies (SGC) terancam batal. Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid menyatakan rencana tersebut terbentur anggaran.

Dijelaskan Nusron usai melakukan pertemuan dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung, Selasa (29/7/2025) dikatakan bahwa saat ini pihak kementerian hanya mendapatkan laporan dari DPR RI.

"Kalau ngukur itu harus ada pemohon dulu, yang pemohon ini sudah ada dari anggota DPR RI melakukan permohonan, maka harus pakai APBN, kalau pakai APBD akan kami cek dulu apakah ada APBN atau tidak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecuali nanti ada pemohon lain, misal ada pihak swasta yang mengklaim tanah tersebut hak pemohon dan meminta diukur ulang, akan kami ukur. Kenapa? Dalam PP-nya biaya ukur itu ditanggung pemohon, kecuali PTSL ditanggung negara, karena ini korporasi tidak mungkin masuk PTSL," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Nusron, jika biaya proses pengukuran ulang lahan HGU menggunakan anggaran APBN maka menjadi preseden buruk.

"Tapi kalau semua masuk APBN, jadi presden yang tidak bagus, nanti semua perusahaan nggak mau membayar PNPB dan biaya ukur, karena dibebankan negara. Maka lama-lama duit APBN habis bukan untuk pembangunan tapi untuk mengukur," jelas Nusron Wahid.

Dalam sengketa PT SGC, ia menegaskan masih menunggu para pelapor untuk mengukur ulang lahan yang dimaksud.

"Jadi kami sedang menunggu ada dari pemohon. Kapannya, jawabannya di situ," tandasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads