Seorang pria berusia 42 tahun dijatuhi hukum cambuk di Malaysia karena melakukan berduaan dengan seorang wanita yang bukan istri atau kerabatnya (mahram).
Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto yang tewas saat melakukan penggerebekan tempat sambung ayam di Lampung dikenal baik dan mengayomi anggotanya.