Setiap hari Jumat, laki-laki muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan untuk menunaikan salat Jumat. Ibadah ini merupakan salah satu syiar Islam yang agung dan memiliki kedudukan yang sangat penting. Sebelum melaksanakannya, penting bagi kita untuk mengetahui bacaan niat salat Jumat yang benar, baik saat menjadi imam maupun makmum.
Hukum salat Jumat adalah fardhu 'ain atau wajib bagi setiap laki-laki muslim yang sudah akil balig dan tidak memiliki halangan. Perintah untuk melaksanakannya termaktub dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Jumu'ah ayat 9:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Untuk menyempurnakan ibadah ini, berikut adalah lafal niat Salat Jumat yang perlu diamalkan.
Bacaan Niat Salat Jumat
Niat menjadi rukun yang membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya. Berikut adalah bacaan niat untuk imam dan makmum.
1. Niat Salat Jumat sebagai Makmum
Bagi detikers yang melaksanakan salat Jumat sebagai anggota jamaah atau makmum, berikut adalah bacaan niatnya:
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: "Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku berniat salat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah ta'ala."
2. Niat Salat Jumat sebagai Imam
Bagi yang bertindak sebagai pemimpin salat atau imam, lafal niat yang dibaca adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: "Usholli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imamal lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat salat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai imam, karena Allah ta'ala."
Syarat Sah dan Adab Salat Jumat
Selain niat yang benar, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi agar salat Jumat dianggap sah. Dikutip dari buku Fiqih Mula 2 karya Syaikh Umar Abdul Jabbar, berikut adalah lima syarat sah salat Jumat:
- Salat Jumat hendaknya didirikan di suatu negara atau desa (tempat yang dihuni).
- Pelaksanaannya harus berada dalam rentang waktu salat Dzuhur.
- Wajib ditunaikan secara berjamaah dengan jumlah minimal 40 orang laki-laki muslim yang merdeka, mukallaf (sudah dibebani kewajiban syariat), dan menetap.
- Sebaiknya tidak ada salat Jumat lain yang mendahului atau dilaksanakan bersamaan di daerah yang sama.
- Pelaksanaan salat Jumat harus didahului dengan dua khutbah.
Selain itu, saat berangkat ke masjid, jamaah dianjurkan untuk berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا تَأْتُوْهَا تَسْعَوْنَ وَأْتُوْهَا تَمْشُوْنَ عَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةَ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا
Artinya: "Apabila salat telah diiqomahkan, maka janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Namun datangilah salat dalam keadaan berjalan biasa penuh ketenangan. Lalu, berapa rakaat yang kamu dapatkan maka ikutilah, sedangkan rakaat yang ketinggalan maka sempurnakanlah." (HR Bukhari dan Muslim).
Demikian penjelasan mengenai niat Salat Jumat untuk imam dan makmum beserta beberapa keterangan penting lainnya. Semoga bermanfaat, ya!
(afb/afb)