Pelabuhan Sanur ditutup mulai 6 Agustus 2025 akibat cuaca buruk setelah kecelakaan perahu cepat. Evaluasi kondisi cuaca dan keterampilan nakhoda dilakukan.
Mulai 1 Januari 2025, mobil dan motor tertentu akan dikenakan PPN 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak dan mengatur barang mewah.