Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Pangkalpinang ditangkap polisi karena mencabuli gadis keterbelakangan mental. Pelaku ditangkap sebuah pondok kebun.
Wahyu Kenzo, terdakwa penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold divonis 10 tahun. Namun pengembalian aset korban harus menunggu status inkrah.
Hasyim diperiksa bersama dua saksi lainnya, yakni PNS Dinas PUPR Malut Rizal dan Kasie Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Malut Ferdinand Siagian.