Kasus prostitusi seorang siswi SD yang dijual kakaknya hingga melahirkan bayi prematur terus berlanjut. Polda NTB menggelar rekonstruksi terkait kasus itu.
IJH (44), Kepala Desa Batang Onang Baru di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, ditahan. Ia korupsi Rp 536 juta untuk membayar utang usaha kantin istri keduanya.
Olvi Syahrun dituntut 15 bulan penjara karena menyediakan jasa pijat plus-plus. Ia terbukti bersalah dalam kasus pornografi di Pengadilan Negeri Denpasar.
Sementara itu, di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim), peringatan HUT ke-80 RI akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara Basuki Hadimuljono.
Lisa Mariana mengamuk di TikTok saat menonton hasil tes DNA negatif. Dia mengekspresikan kemarahan dan kesedihan terkait tuduhan terhadap Ridwan Kamil.