Bocah laki-laki berusia 9 tahun dan bocah perempuan berusia 7 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuat mesum layaknya pasutri di pekuburan.
Anak anggota DPRD Surabaya dipolisikan atas dugaan penganiayaan. Dia diduga menganiaya seorang pria yang mau meminta maaf soal pelemparan batu ke kaca mobil.