Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan

Praditya Fauzi Rahman, Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 23 Apr 2024 18:08 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi penganiayaan. (dok detikcom)
Surabaya -

Anak anggota DPRD Surabaya Saifudin Zuhri berinisal HF (25) dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. HF dilaporkan oleh RC (18) warga Jalan Tambak Dono, Pakal, yang mengaku telah dianiaya HF.

Polrestabes Surabaya telah menerima laporan dugaan penganiayaan itu yang bernomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari Saifudin Zuhri ini disebut terjadi di Rumah Aspirasi Caleg di Jalan Jawar. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Soegeng Hari Kartono. Peristiwa ini terjadi pada 21 Maret 2024 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya hal tersebut terjadi saat pihak korban datang ke Rumah Aspirasi untuk meminta maaf atas kejadian pelemparan yang dilakukan oleh teman korban kepada mobil milik HF.

Sebelumnya diketahui bahwa HF memang menjadi korban perusakan kaca mobil. Saat itu korban mengatakan kepada HF bahwa ia siap bertanggung jawab jika ada kerugian atas apa yang telah dilakukan temannya.

ADVERTISEMENT

"Waktu itu datang si HF, langsung bilang 'koen maksudmu opo maeng bengi?' (kamu maksudnya apa tadi malam?) Langsung dipukul, ditendang, diinjak-injak," ujar Soegeng, Selasa (23/4/2024).

Soegeng menjelaskan bagaimana kronologi peristiwa itu. Korban RC bertemu dengan HF dan ayahnya, Saifudin soal aksi pelemparan mobil HF dengan batu hingga kaca mobil itu pecah.

"Korban mau minta maaf terkait kaca mobil yang dilempar temannya. (Selain itu) yang lempar (batu) bukan korban, tapi temannya," jelasnya.

Namun HF secara tiba-tiba memukul ketika korban tengah menjelaskan dan meminta maaf. Ia pun tetap melakukan aksi penganiayaan itu meski sudah dilerai oleh ayahnya.

Tidak lama kemudian 6 teman HF juga mendatangi rumah aspirasi itu. HF kemudian memerintahkan sejumlah temannya untuk ikut melakukan penganiayaan.

Penganiayaan ini terus berlanjut hingga beberapa jam. Bahkan korban mengaku sempat diminta ganti rugi senilai Rp 30 juta.

Akhirnya pada 23 Maret 2024 lalu korban melakukan visum. Beberapa hari setelahnya atau pada 26 Maret 2024 ia melaporkan penganiayaan yang dia alami di Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi detikJatim menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus itu.

"Terlapor dalam tahap pemanggilan (pemeriksaan). Sampai saat ini masih dalam proses lidik," kata Hendro.

Saat ini proses hukum berlanjut. Hari ini telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik kepada terlapor HF atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan.

Anak DPRD Surabaya buka suara. Baca di halaman selanjutnya.

Penasihat hukum HF, Billy Handiwiyanto mengatakan bahwa tudingan penganiayaan terhadap HF yang merupakan anak anggota DPRD Surabaya tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.

Menurutnya, HF melakukan tindakan yang tepat, yakni langsung melapor ke polisi. Sebab, kata dia, ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang di motor sekelompok pelempar batu itu.

"Kaca mobilnya pecah karena dilempar batu oleh Iqbal, kemudian Iqbal lari ke rawa-rawa. Justru klien kami, Saudara HF yang dirugikan dalam masalah ini," kata Billy.

Billy menerangkan pada saat peristiwa berlangsung HF sedang perjalanan pulang. Saat itu dirinya baru saja selesai berziarah ke makam Sunan Drajad Lamongan.

Ketika sudah mendekati kediamannya di kawasan Jawar, Pakal, Surabaya, mobilnya dilempar batu. Beruntung, kata dia, batu itu tidak sampai mengenai mata HF.

"Pelemparan batu jelas perbuatan yang tidak boleh dan melanggar hukum. Hanya kaca depannya mengalami kerusakan berat. Klien saya memang tidak kenapa-kenapa," lanjutnya.

Usai pelemparan, HF mengaku mau memutar mobilnya untuk mencari tahu siapa pelempar batu itu lalu melakukan pengejaran. Saat mengejar bersama warga, HF mendapati kendaraan pelempar ditinggal di jalan.

HF menyatakan lelaki itu lari ke rawa-rawa. Dia memutuskan untuk tidak mencari lagi dan melapor ke Polsek Pakal Surabaya. Dari laporan itu, personel Polsek Pakal masuk ke rawa-rawa dan mengamankan seseorang.

"Infonya dari polsek, ditemukan juga obat-obatan dan alkohol di sepeda motor pelaku. Tapi saya tidak mau mengomentari itu," jelas dia.

"Saya hanya mengomentari aksi pelemparan yang mana perbuatan itu tidak boleh dilakukan. Dan katanya, sebelumnya juga ada satu mobil yang dilempar juga" sambung dia.

Perihal dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Aspirasi, Billy membantahnya. Menurutnya, keesokan hari usai kejadian malam itu salah satu terduga pelaku datang ke rumah aspirasi.

Di sana ada ayah HF dan sekelompok orang yang sedang berkumpul. Menurutnya, para pihak sudah saling bermaafan dan sudah damai.

"Kalau dilogika, masa ada penganiayaan? Nah ini yang perlu diluruskan. Bahkan, mereka ngobrol kanan kiri enak, besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)


Hide Ads