Saksi Sesdirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, mengatakan pihaknya dibebani membayar gaji pembantu SYL di Makassar senilai Rp 35 juta.
Mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu, mengatakan penyanyi dangdut Nayunda dititipkan SYL sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).