Gubernur Bali I Wayan Koster berencana menetapkan gunung di Pulau Dewata sebagai kawasan suci. Pemberian status kawasan suci itu dipengaruhi faktor sejarah.
Gubernur Bali I Wayan Koster akan menetapkan seluruh gunung di Pulau Dewata sebagai kawasan suci. Koster juga akan menyiapkan peraturan daerah (Perda).
"Ini perda, bukan undang-undang. Jadi kami adalah kedaerahan. Jadi, ini adalah urusan orang Garut. Perda ini urusan orang Garut," kata Bupati Rudy Gunawan.
Prasasti Canggu adalah peninggalan sejarah kerajaan Majapahit yang ditulis tahun 1358 M pada masa Hayam Wuruk. Simak sejarah dan isi prasasti Canggu di sini.
Menurut MK, kewenangan penetapan dapil dan jumlah kursi pada dapil anggota DPR dan DPRD provinsi harus menjadi kewenangan KPU dan diatur dalam Peraturan KPU.
Penelitian terbaru mengungkap riwayat panjang Desa Gadang di Kota Malang. Desa ini rupanya sudah eksis sejak zaman kerajaan, jauh sebelum Kota Malang berdiri.