Usulan Perda Anti-LGBT Diprotes, Bupati: Ini Urusan Orang Garut!

Usulan Perda Anti-LGBT Diprotes, Bupati: Ini Urusan Orang Garut!

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 30 Jan 2023 13:20 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Puluhan organisasi masyarakat memprotes usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anti-LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Mereka menilai hadirnya perda anti-LGBT merupakan wujud politik identitas di tahun politik seperti saat ini.

Salah satu daerah yang mengusulkan adanya Perda Anti-LGBT adalah Kabupaten Garut. Menanggapi hal tersebut, Bupati Rudy Gunawan angkat bicara. Menurut Rudy Raperda Anti-LGBT tersebut merupakan usulan dan urusan orang Garut.

"Ini perda, bukan undang-undang. Jadi kami adalah kedaerahan. Jadi, ini adalah urusan orang Garut. Perda ini urusan orang Garut," kata Bupati Rudy kepada wartawan, Senin (30/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy mengatakan, sebenarnya, larangan tentang LGBT di Kabupaten Garut itu sudah termasuk dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Maksiat. Di perda itu, Pemda Garut mengatur terkait larangan segala bentuk maksiat dilakukan di Garut.

Namun, belakangan ini, ada kalangan yang mengusulkan agar anti-LGBT dipisah dan dibuatkan satu peraturan khusus. Saat ini, kata Rudy, hal tersebut sedang dibahas di DPRD Garut.

ADVERTISEMENT

"Kami menyambut baik kalau DPRD Garut melaksanakan hak inisiatifnya. Kami memberikan dukungan untuk itu," ucap Rudy.

Rudy menambahkan, usulan aturan pelarangan Anti-LGBT ini berasal dari masyarakat Kabupaten Garut yang disampaikan melalui DPRD Garut. Masyarakat Garut dinilai sangat mendukung hadirnya Perda Anti-LGBT ini.

"Iya kan itu usulan jadi Perda. Didukung," pungkas Rudy.

Sekadar diketahui, protes atas Raperda Anti-LGBT dilakukan sekitar 24 organisasi masyarakat yang mengklaim tergabung ke dalam Koalisi Kami Berani. Menurut mereka, hadirnya perda-perda Anti-LGBT merupakan wujud politik identitas di tahun politik seperti saat ini.

"Koalisi Kami Berani yang terdiri dari 24 organisasi masyarakat sipil menyayangkan maraknya dorongan atas kebijakan-kebijakan diskriminatif berupa peraturan daerah (Perda) Anti-LGBT di berbagai wilayah di Indonesia," kata Koalisi Kami Berani seperti dikutip dari detikNews.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads