Setelah menguraikan sejumlah bukti baru (novum), kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan bahwa kematian Vina dan Eky bukan karena pembunuhan. Berikut selengkapnya.
Seorang wanita bernama Syafna menjadi korban penjambretan di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Ia menceritakan detik-detik peristiwa penjambretan.