Kue dalam kaleng (can) asal Jepang ini memang sangat populer. Sekarang kue lembut dalam kaleng itu bisa dicicipi langsung di Indonesia. Begini rasanya.
Maria Claudia Feliany divonis 1 tahun 3 bulan. Terdakwa terbukti melakukan penipuan dan penggelapan voucher hotel hingga pesawat yang merugikan para korbannya.