Jumlah pinjaman uang melalui pinjol semakin tinggi. Hal ini tercermin dari catata pinjaman melalui peer-to-peer lending tembus Rp 66,79 triliun pada Juni 2024.
Dua maling, HS dan TJD, ditangkap setelah mencuri Rp 96 juta dari tengkulak tembakau di Muntilan. Pelaku merupakan residivis dan berencana melakukan aksi lagi.
Kondisi ekonomi Indonesia memburuk, banyak yang kesulitan bayar cicilan kendaraan. Rasio kredit macet meningkat, dampak daya beli masyarakat yang melemah.